<< Kembali ke Peta Provinsi

Program Pengembangan Penanggulangan Diabetes Melitus di Kalimantan Timur

Dokumen ini merupakan bahan pertimbangan bagi Kepala DInas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur untuk menetapkan kebutuhan akan konsultan pendamping manajemen dan teknis dalam usaha mengurangi beban masyarakat dan BPJS untuk penyakit-penyakit terkait dengan Diabetes Mellitus (DM). Tujuan dan manfaat program pendampingan adalah untuk mengurangi dan menangani DM pada masyarakat. Di dalam daftar isi ini dapat dilihat berbagai hal terkait dengan Pendampingan.

Diabetes melitus merupakan masalah kesehatan global yang signifikan, termasuk di Indonesia. Hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menunjukkan peningkatan prevalensi diabetes di Indonesia, terutama di perkotaan. Provinsi Kalimantan Timur memiliki prevalensi diabetes melitus tertinggi ketiga di Indonesia. Peningkatan jumlah penduduk usia lanjut dan gaya hidup modern diperkirakan akan meningkatkan prevalensi diabetes di masa depan.

Diabetes melitus juga memberikan dampak ekonomi yang signifikan, terutama dalam hal biaya klaim layanan kesehatan. Data dari BPJS Kesehatan menunjukkan peningkatan biaya klaim untuk layanan diabetes melitus di fasilitas kesehatan tingkat lanjut di Kalimantan Timur dari tahun 2015 hingga 2019. Segmen peserta PBPU dan PPU merupakan yang paling banyak menghabiskan dana JKN untuk layanan diabetes melitus. Diperlukan intervensi dalam sistem kesehatan, termasuk penguatan sub-sistem kesehatan dan peningkatan koordinasi antara berbagai pihak, untuk mengatasi masalah diabetes melitus di Kalimantan Timur.

PKMK UGM melihat adanya kebutuhan perbaikan program yang dapat diberikan dengan metode pendampingan. Kegiatan pendampingan dapat dilaksanakan pada pengelola program DM di Provinsi Kalimantan Timur yang mengalami permasalahan peningkatan kasus. Pendampingan ini  mengembangkan dan mengadaptasi transformasi sistem kesehatan pada sistem kesehatan di daerah yang akan membantu percepatan perbaikan program penanganan dan pelayanan DM di seluruh jenis layanan.

Projek pendampingan bertujuan untuk menyediakan Dokumen program yang menjadi dasar implementasi kegiatan dengan menggunakan logical framework sistem kesehatan dalam Kerangka Transformasi Kesehatan Kementerian Kesehatan serta menjadi pedoman bagi instansi dan petugas kesehatan di berbagai jenjang tentang penyelenggaraan upaya pelayanan penanganan Diabetes Melitus secara terpadu. Pendampingan ini melalui beberapa tahap. Tahap pertama adalah konsolidasi perencanaan yang memiliki tiga paket kegiatan, paket 1 terkait dengan analisa data dan permasalahan DM di daerah, paket 2 adalah transformasi layanan DM, dan paket 3 adalah operasionalisasi kegiatan dan anggaran. Tahap kedua adalah tahapan pelaksanaan yang dilaksanakan oleh tim dinas kesehatan, jejaring, dan lintas sektor. Peran PKMK dalam hal ini adalah mendukung kegiatan di lapangan baik dalam hal manajemen maupun teknis. Di tahap akhir, adalah tahap evaluasi yang merupakan analisa dan penyesuaian dari program yang telah dilaksanakan. Tahapan ini juga dilaksanakan dengan beberapa monitoring di waktu tertentu.

Diabetes melitus adalah masalah kesehatan global yang signifikan, memberikan beban berat pada kesehatan masyarakat dan pembangunan sosial-ekonomi di seluruh dunia. Individu dengan diabetes menghadapi risiko kematian yang lebih tinggi, terutama dari infeksi, penyakit kardiovaskular, stroke, penyakit ginjal kronis, penyakit hati kronis, dan kanker (Vos, T, et al. 2020). Diabetes juga menjadi penyebab utama kematian di banyak negara, termasuk Indonesia, di mana ia menempati peringkat ketiga (IHME, 2019). Pada tahun 2021, Indonesia diperkirakan memiliki 19,47 juta penderita diabetes, menjadikannya negara dengan jumlah penderita diabetes terbesar kelima di dunia (International Diabetes Federation, 2021). Peningkatan jumlah penderita diabetes di negara-negara berkembang seperti Indonesia menjadi perhatian serius dalam kesehatan masyarakat.

Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023 mengungkapkan peningkatan prevalensi diabetes di Indonesia, terutama di perkotaan. Penduduk perkotaan, terutama mereka dengan status sosial ekonomi menengah ke atas, memiliki risiko lebih tinggi terkena diabetes karena asupan kalori yang lebih tinggi (Mihardja, et al. 2014). Faktor risiko utama termasuk gaya hidup tidak sehat, seperti pola makan tidak seimbang dan kurangnya aktivitas fisik. Hasil Riskesdas 2018 juga melaporkan peningkatan prevalensi diabetes pada laki-laki dan perempuan, dengan faktor risiko utama termasuk kegemukan, penuaan, dan merokok (Mihardja, et al. 2009).  Hasil SKI 2023 menunjukkan bahwa penderita diabetes yang kurang aktif secara fisik dan mengalami obesitas sentral lebih banyak dibandingkan dengan mereka yang tidak (Survei Kesehatan Indonesia, 2023). Perubahan gaya hidup dan peningkatan obesitas menjadi perhatian utama dalam upaya pencegahan dan pengendalian diabetes di Indonesia.

Provinsi Kalimantan Timur memiliki prevalensi diabetes melitus tertinggi ketiga di Indonesia (SKI, 2023). Riskesdas 2018 menunjukkan prevalensi sebesar 3,13% di provinsi ini (Riskesdas 2018). Hasil SKI 2023 menunjukkan peningkatan prevalensi diabetes berdasarkan diagnosis dokter di semua kelompok usia dibandingkan dengan Riskesdas 2018. Prevalensi Diabetes Melitus pada tahun 2023 adalah 1,7% untuk semua kelompok usia dan 2,2% untuk kelompok usia di atas 15 tahun, dibandingkan dengan hasil Riskesdas yaitu 1,5% dan 2,0% pada tahun 2018. Peningkatan jumlah penduduk usia lanjut dan gaya hidup modern diperkirakan akan meningkatkan prevalensi diabetes di masa depan. Kalimantan Timur menghadapi tantangan serius dalam penanganan diabetes melitus, dan diperlukan upaya pencegahan dan pengendalian yang lebih intensif. Peningkatan ini juga menunjukkan perlunya perhatian lebih terhadap pencegahan dan pengelolaan diabetes di seluruh Indonesia dan khususnya di Provinsi Kalimantan Timur. Data ini menegaskan urgensi untuk meningkatkan upaya pencegahan, deteksi dini, dan pengelolaan diabetes di tingkat nasional dan regional.

Diabetes melitus memiliki dampak ekonomi yang signifikan pada pemerintah daerah, terutama dalam hal biaya klaim layanan kesehatan. Data dari BPJS Kesehatan menunjukkan peningkatan biaya klaim untuk layanan diabetes melitus di fasilitas kesehatan tingkat lanjut di Kalimantan Timur dari tahun 2015 hingga 2019.  Meskipun terjadi penurunan pada tahun 2020 dan 2021 karena kebijakan penanganan pandemi, biaya klaim tetap menjadi beban yang besar. 

Gambar 1. Besaran Klaim layanan Diabetes Melitus di Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut dari tahun 2015-2021 di Provinsi Kalimantan Timur

Sumber: Data Sample 1% BPJS Kesehatan, 2023

Sementara itu jika dilihat total dari seluruh penduduk yang berdomisili di Provinsi Kalimantan Timur, Segmen peserta PBPU dan PPU merupakan yang paling banyak menghabiskan dana JKN untuk layanan diabetes melitus. Segmen peserta tertinggi pada segmen peserta PBPU sebanyak 343 milyar. Dampak ekonomi diabetes melitus perlu menjadi pertimbangan dalam perencanaan dan penganggaran kesehatan daerah. Total klaim dapat ditunjukkan selama 5 tahun pada diagram berikut ini:

Gambar 2. Besaran Klaim DM Per Segmen Peserta Berdasarkan Domisili Pasien di Provinsi Kalimantan Timur tahun 2015-2021

Sumber: Diolah dari Data Sampel BPJS Tahun 2015-2021

Jika dilihat dari sisi kepesertaan JKN yang memiliki Diabetes Melitus, terdapat segmen peserta yang banyak menghabiskan dana JKN. Kondisi ini dapat dilihat pada gambar berikut:

Gambar 3. Besaran Klaim DM di Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2015-2021

Sumber: Data Sample 1% BPJS Kesehatan, 2023

Gambar 3 menunjukkan bahwa besaran klaim pada fasilitas kesehatan tingkat lanjut di Provinsi Kalimantan Timur pada tahun 2015-2021 tertinggi pada segmen peserta non PBI yaitu PBPU, PPU dan bukan pekerja. Segmen peserta paling rendah pada PBI APBN.

Gambar 4. Besaran Klaim DM di Provinsi Kalimantan Timur Per Kabupaten Per Segmen Peserta Tahun 2015-2021

Sumber: Data Sample 1% BPJS Kesehatan, 2023

Gambar 4 menunjukkan bahwa besaran klaim pada fasilitas kesehatan tingkat lanjut di Provinsi Kalimantan Timur Per Kabupaten Per Segmen Peserta pada tahun 2015-2021 tertinggi pada Provinsi Kalimantan Timur pada segmen peserta PBPU.

Gambar 5. Besaran Klaim DM di Provinsi Kalimantan Timur Per Kabupaten Tahun 2015-2021

Sumber: Data Sample 1% BPJS Kesehatan, 2023

Intervensi dalam sistem kesehatan diperlukan untuk mengatasi masalah diabetes melitus di Kalimantan Timur. Penguatan sub-sistem kesehatan dan peningkatan koordinasi antara berbagai pihak dapat membantu penderita diabetes dan masyarakat dalam mencegah dampak yang lebih buruk (TRIAD, 2010). Model pendekatan intervensi yang melibatkan transformasi kesehatan dapat mempercepat reformasi sistem kesehatan pasca pandemi (Jasirwan, 2022). Dinas Kesehatan perlu berperan lebih aktif dalam mengkoordinasikan program pencegahan dan pengendalian diabetes melitus dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk BPJS Kesehatan dan kelompok masyarakat. Kolaborasi dan koordinasi yang lebih baik antara semua pihak terkait sangat penting dalam upaya pencegahan, pengendalian, dan penanganan diabetes melitus di Kalimantan Timur.

  1. Tujuan akhir:

    Mengurangi beban masyarakat terkait dengan penyakit-penyakit yang disebabkan oleh DM. Pengukuran beban adalah dengan melihat jumlah dan dinamika pasien yang terkena DM di data rutin BPJS.

  2. Tujuan antara:

    Mendampingi Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur dan berbagai pihak yang terlibat  untuk: 

    1. Merencanakan kegiatan DM yang didanai dari berbagai sumber; 
    2. Pelaksanaan program di titik-titik tertentu;
    3. Monitoring kegiatan pelaksanaan.

    Kegiatan ini dituliskan dalam dokumen program yang menjadi dasar implementasi kegiatan dengan menggunakan logical framework health system, equity, dan kepemimpinan  dalam Kerangka Transformasi Kesehatan.

Luaran dari pendampingan ini adalah tersusunnya dokumen rencana program penanganan dan pencegahan Diabetes Melitus dari berbagai pihak di Provinsi Kalimantan Timur yang akan menjadi dasar untuk program di tahun 2025.

  1. Bagi DInas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur: 

    Mampu memimpin dan mengkoordinasi berbagai usaha pencegahan dan pengendalian DM dengan berbagai pihak dan berbagai sumber dana dengan pendekatan transformasi kesehatan.

  2. Bagi masyarakat: 

    Menurunnya penderita DM dan penderita penyakit akibat komplikasi DM.

Pimpinan DInas Kesehatan dan stafnya.

  1. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur dan staf
  2. Tim Perencanaan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur
  3. Kepala Bidang P2PTM di Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur
  4. Sub Koordinator Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur
  5. Kepala Puskesmas

Pimpinan lembaga di luar Dinas Kesehatan

  1. BPJS Kesehatan
  2. Rumah sakit pemerintah di wilayah Provinsi Kalimantan Timur
  3. Rumah sakit swasta di wilayah Provinsi Kalimantan Timur
  4. Lintas sektor terkait dengan pengelolaan program dan layanan Diabetes Melitus di Provinsi Kalimantan Timur, dari Perusahaan BUMN, Swasta hingga Pemerintah Kab/Kota. 
  5. Persadia
  6. Perkeni
  7. PEDI

Desain Pelaksanaan Pendampingan

Pihak PKMK UGM akan memberikan pendampingan ke Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur dalam 3 tahapan menggunakan transformasi kesehatan, pelaksanaan pendampingan ini dibagi atas beberapa tahap, antara lain:

Tahap 1. Konsolidasi Perencanaan yang terdiri dari 3 package antara lain:

  • Work Package 1 :  Analisis Situasi Penyakit DM di Provinsi Kalimantan Timur
  • Work Package 2 :  Penggunaan prinsip Transformasi Kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian DM
  • Work Package 3 : Sumber Dana, SDM dan Struktur Kegiatan Pelaksana Program

Gambar 1. Tahapan Pendampingan

Tahap 2. Pelaksanaan 

Tahap pelaksanaan kegiatan terdiri dari beberapa aktivitas utama termasuk pemberian pelatihan dan dukungan kepada pengelola program DM di lapangan. Dukungan dan kegiatan secara garis besar adalah sebagai berikut:

  • Dukungan analisis terhadap data skrining
  • Pengelolaan website diabetes melitus
  • Pelatihan dan penguatan manajemen dan kepemimpinan.

Tahap 3. Monitoring dan Evaluasi Kegiatan 

Tahap monitoring dilaksanakan paling tidak sekali dalam pelaksanaan kegiatan. hal ini bertujuan agar setiap kegiatan dapat terukur dan dapat diperbaiki yang disesuaikan dengan kondisi lapangan. Sementara di akhir, seluruh kegiatan akan mendapatkan evaluasi sebagai upaya perbaikan implementasi di masa yang akan datang.

Dari tahap-tahap kegiatan di atas, kegiatan dapat dilaksanakan secara offline, online, maupun hybrid. Bahan-bahan materi, dokumen, dan informasi lainnya disediakan oleh pendamping manajemen melalui website khusus yang dikembangkan. Berikut adalah rincian dari tahap awal kegiatan pendampingan program atau tahap perencanaan.