Manajemen Program Pengendalian Diabetes Melitus di Kabupaten Kutai Kartanegara
SITUASI PENANGANAN DIABETES MELITUS DI TAHUN 2024
Silakan klik untuk melihat situasi penanganan diabetes melitus di tahun 2024
Beban Penyakit Diabetes Mellitus
Beban Penyakit Diabetes Melitus Kabupaten Kutai Kartanegara dibawah ini diukur menggunakan biaya klaim BPJS Kesehatan dari Tahun 2015-2022 dan data demografi penderita Diabetes Melitus dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2024.
Klaim BPJS Kesehatan
Dibawah ini menunjukkan berbagai jenis beban klaim penyakit diabetes melitus dan komplikasi akibat diabetes mellitus, Silahkan klik.
Leadership & Governance
dalam Pengembangan
Analisis Situasi di Tahun 2024 ( Konten ini masih berkembang hingga Oktober 2024 )
Untuk mengurangi beban penyakit diabetes melitus di Kutai Kartanegara, ada berbagai hal penting yang dibahas dalam situasi saat ini antara lain:
a. Perencanaan Bersama Terkait Diabetes Melitus
Tidak semua instansi melakukan perencanaan bersama terkait pengendalian Diabetes Melitus (DM). Instansi seperti Dinas Kesehatan, Puskesmas Muara Jawa, Puskesmas Kahala, Puskesmas Samboja, PT United Tractors Tbk, Puskesmas Muara Muntai, dan Klinik BOHC Muara Badak telah melakukan perencanaan bersama dengan berbagai lembaga atau instansi lain. Namun, beberapa instansi seperti Pemerintahan Desa, Puskesmas Jambruk, dan PT. Pamapersada Site Baya belum melakukan perencanaan bersama. Alasan ketidakadaan perencanaan bersama ini beragam, mulai dari belum adanya informasi terkait lembaga penyelenggara hingga fokus instansi yang bukan pada bidang kesehatan.
b. Anggaran Khusus untuk Pengendalian Diabetes Melitus
Sebagian besar instansi memiliki anggaran khusus untuk pengendalian DM. Anggaran ini bersumber dari APBD, BOK, BLUD, ADD Desa, atau CSR. Instansi seperti Dinas Kesehatan, Puskesmas Muara Jawa, Puskesmas Kahala, Puskesmas Samboja, Puskesmas Badak Baru, Puskesmas Muara Badak, Puskesmas Mangkurawang, PT United Tractors Tbk, dan PT. Pamapersada Site Baya memiliki anggaran khusus ini. Namun, ada juga instansi yang belum memiliki anggaran khusus, seperti Pemerintahan Desa dan Puskesmas Jambruk. Alasan belum adanya anggaran ini adalah karena belum adanya pencanangan program khusus mengenai pengendalian DM.
c. Kegiatan Gerakan Sosial untuk Pengendalian Diabetes Melitus
Banyak instansi yang telah melaksanakan kegiatan gerakan sosial dalam pengendalian DM. Kegiatan ini bervariasi, mulai dari skrining kesehatan, senam bersama, edukasi, hingga promosi kesehatan melalui media sosial. Instansi seperti Dinas Kesehatan, Puskesmas Muara Jawa, Puskesmas Kahala, Puskesmas Samboja, Puskesmas Badak Baru, Puskesmas Muara Badak, Puskesmas Mangkurawang, PT United Tractors Tbk, dan Klinik BOHC Muara Badak memiliki kegiatan gerakan sosial ini. Namun, beberapa instansi seperti Pemerintahan Desa dan Puskesmas Jambruk belum memiliki kegiatan gerakan sosial khusus untuk DM.
d. Pemimpin Gerakan Sosial dalam Pengendalian Diabetes Melitus
Terdapat beberapa instansi yang memiliki pemimpin gerakan sosial dalam pengendalian DM. Pemimpin ini umumnya berasal dari bidang kesehatan atau program PTM. Instansi seperti Dinas Kesehatan, Puskesmas Muara Jawa, Puskesmas Kahala, Puskesmas Samboja, Puskesmas Badak Baru, Puskesmas Muara Badak, Puskesmas Mangkurawang, PT United Tractors Tbk, dan Klinik BOHC Muara Badak memiliki pemimpin gerakan sosial ini. Namun, ada juga instansi yang belum memiliki pemimpin gerakan sosial khusus untuk DM, seperti Pemerintahan Desa dan Puskesmas Jambruk.
e. Tantangan pencatatan dan pelaporan menggunakan aplikasi
Salah satu hambatan terkait dengan pelaporan melalui sistem informasi adalah masalah jaringan internet yang tidak merata di semua tempat, khusunya di beberapa wilayah puskesmas yang jauh dari pusat kota. Sementara, ASIK dan SIPTM belum juga mendukung portabilitas data dan layanan. Jika ada warga dari daerah lain terdeksi tidak bisa ditrack atau mendapatkan layanan di wilayah puskesmas di mana ia berpindah atau pun sebaliknya
f. Penduduk yang terdeksi pre-diabet hanya mendapat saran dan promkes dari petugas
Untuk prediabet, intervensi masih sebatas promosi kesehatan. Puskesmas kesulitan mengontrol pasien untuk tindak lanjut dan hanya fokus pada skrining, serta tidak dapat melakukan tracking ketika merekomendasikan pasien ke fasilitas kesehatan lanjutan.
Isu-Isu Kebijakan Tahun 2024
Akan dibahas di bulan Oktober 2024
Rekomendasi
dalam pengembangan
Pengembangan Kepemimpinan dalam Diabetes Melitus
dalam pengembangan
Penulis | : | Candra, SKM, MPH |
Arahan | : | Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD |
PJ Dinas Kesehatan Kab. Kutai Kartanegara | : | Sri Suharsi |
Pengembangan website | : | Lilik Haryanto |

Silakan Berdiskusi pada Kolom di bawah |