KERANGKA ACUAN KEGIATAN
Program Penanganan Diabetes Melitus di Provinsi Kalimantan Timur dengan Pendekatan Transformasi Kesehatan
Kegiatan:
Penyusunan Website Pengendalian DM di Kalimantan Timur
Klik: https://kaltimprov.diabetes-indonesia.net/
A. Latar Belakang
Diabetes Mellitus (DM) merupakan penyakit kronis yang prevalensinya terus meningkat secara global dan di Indonesia, termasuk di Provinsi Kalimantan Timur. Peningkatan ini dipengaruhi oleh gaya hidup tidak sehat, obesitas, dan faktor genetik (Mihardja, et al. 2014). Prevalensi DM di Kalimantan Timur adalah yang tertinggi ketiga di Indonesia, dengan peningkatan yang signifikan pada tahun 2023 dibandingkan tahun 2018 (Survei Kesehatan Indonesia, 2023; Riskesdas 2018).
Analisis data BPJS Kesehatan dari tahun 2018 hingga 2022 menunjukkan peningkatan kunjungan dan jumlah pasien yang terdiagnosis prediabetes (kode R73) dan diabetes mellitus tipe II (kode E11.9). Sebagian besar pasien adalah perempuan dan berada dalam rentang usia produktif (15-59 tahun). Pasien dengan komplikasi memiliki jumlah kunjungan yang lebih tinggi daripada pasien tanpa komplikasi, dan diperkirakan jumlah kunjungan ini akan terus meningkat di masa mendatang (BPJS Kesehatan, 2024).
Dampak ekonomi DM juga signifikan, terutama terkait biaya klaim layanan kesehatan. Data BPJS Kesehatan menunjukkan peningkatan biaya klaim untuk layanan DM di fasilitas kesehatan tingkat lanjut di Kalimantan Timur dari tahun 2015 hingga 2019. Beban biaya pelayanan kesehatan di FKRTL selama 5 tahun untuk kasus DMT2 mencapai Rp8,8 triliun, dengan 66% untuk komplikasi dan 33% untuk non-komplikasi. (Data Sample 1% BPJS Kesehatan, 2023; BPJS Kesehatan, 2024).
Untuk mengatasi masalah DM di Kalimantan Timur, diperlukan intervensi dalam sistem kesehatan, termasuk penguatan sub-sistem kesehatan dan peningkatan koordinasi antara berbagai pihak terkait. Dinas Kesehatan perlu berperan lebih aktif dalam mengkoordinasikan program pencegahan dan pengendalian DM dengan melibatkan BPJS Kesehatan dan kelompok masyarakat. Kolaborasi dan koordinasi yang baik sangat penting dalam upaya pencegahan, pengendalian, dan penanganan DM di Kalimantan Timur.
B. Tujuan Pendampingan
- Tujuan akhir:
Mengurangi beban masyarakat terkait dengan penyakit-penyakit yang disebabkan oleh DM. Pengukuran beban adalah dengan melihat jumlah dan dinamika pasien yang terkena DM di data rutin BPJS.
- Tujuan antara:
Mendampingi Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur dan berbagai pihak yang terlibat untuk:
- Merencanakan kegiatan DM yang didanai dari berbagai sumber;
- Pelaksanaan program di titik-titik tertentu;
- Monitoring kegiatan pelaksanaan.
C. Luaran
Luaran dari pendampingan ini adalah:
- Tersusunnya dokumen rencana program penanganan dan pencegahan Diabetes Melitus dari berbagai pihak di Provinsi Kalimantan Timur yang akan menjadi dasar untuk program di tahun 2025.
- Tersusunnya website Program Pengendalian DM di Kalimantan Timur dengan menggunakan teknologi digital.
D. Manfaat
- Bagi Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur:
Mampu memimpin dan mengkoordinasi berbagai usaha pencegahan dan pengendalian DM dengan berbagai pihak dan berbagai sumber dana dengan pendekatan transformasi kesehatan.
- Bagi masyarakat:
Menurunnya penderita DM dan penderita penyakit akibat komplikasi DM.
Pertemuan ini akan dilaksanakan pada
Hari : Senin, 22 Juli 2024
Waktu : 09.00-12.00 WIB
Tempat : Online Meeting
F. Rincian kegiatan
Jadwal | Kegiatan | Narasumber |
09.00 – 09.10 WIB | Pengantar | Moderator |
Pembukaan Kepala Dinas Kesehatan Prov. Kaltim |
Dr.dr.H Jaya Mualimin, Sp.Kj, M.Kes, MARS. |
|
09.10 – 09.30 WIB | Pengenalan Website Diabetes Mellitus Kalimantan Timur
|
Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD |
09.30 – 09.50 WIB | Hasil Survey Program Diabetes Mellitus 10 Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur. | Candra, MPH |
09.50 – 11.50 WIB | Pembahasan | |
11.50 – 12.00 WIB | Penutup | Moderator |
Susunan Tim Pendamping
- Pembina : Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD
- Anggota Tim : Faisal Mansur, Agus Salim, Candra
- Manajer : Yoga Prajanta