Pembiayaan
Pengendalian Diabetes Melitus (DM) di Kalimantan Timur menghadirkan gambaran yang beragam di setiap kabupaten/kota. Meskipun pemerintah provinsi telah menetapkan kerangka kerja pengendalian DM, implementasinya di tingkat lokal sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor, terutama sistem pembiayaan
Terdapat variasi yang signifikan dalam sumber pendanaan pengendalian DM di Kalimantan Timur. Sebagian besar kabupaten/kota mengandalkan APBD sebagai sumber utama, namun proporsi dan alokasi dana bervariasi. Kota Samarinda misalnya, mengalokasikan DAK non-fisik untuk program pencegahan DM yang komprehensif melibatkan seluruh OPD. Kabupaten Kutai Barat dan Berau juga menggunakan APBD untuk mendanai skrining dan edukasi masyarakat. Di Kutai Kartanegara, APBD mendukung skrining di acara-acara khusus dan Posbindu PTM di puskesmas. Kota Balikpapan mengalokasikan APBD untuk program pencegahan, deteksi dini, dan penanganan DM.
BOK menjadi tulang punggung pembiayaan di tingkat puskesmas di hampir semua kabupaten/kota. Puskesmas di Kutai Timur, Paser, Penajam Paser Utara, Bontang, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Berau, dan Mahakam Ulu sangat bergantung pada BOK untuk melaksanakan skrining, pemeriksaan gula darah, dan edukasi pasien. Namun, besaran BOK dan penggunaannya untuk program DM bervariasi antar puskesmas, menciptakan kesenjangan dalam akses dan kualitas layanan.
Kolaborasi Lintas Sektor: Potensi yang Belum Sepenuhnya Tergali
Keterlibatan sektor swasta dan masyarakat dalam pengendalian DM masih belum merata di Kalimantan Timur. Kota Balikpapan menunjukkan contoh baik kolaborasi lintas sektor. Di Samarinda, perusahaan swasta aktif menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan dan aktivitas olahraga bagi karyawan. Di Kutai Kartanegara, perusahaan menggunakan dana CSR untuk mendukung kegiatan pencegahan DM di komunitas. Sementara itu, di kabupaten/kota lain, kolaborasi lintas sektor masih perlu didorong. Keterlibatan swasta dapat berupa penyediaan fasilitas kesehatan, dukungan pendanaan, maupun partisipasi dalam program promosi kesehatan. Penguatan kemitraan dengan LSM, organisasi profesi, dan kelompok masyarakat juga krusial untuk meningkatkan jangkauan dan efektivitas program pengendalian DM.